KPK Tangkap Pejabat Kejati Bengkulu
- Jun 9, 2017
- 1 min read

detikcom, Jakarta - KPK menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Parlin akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. "Saya terima laporan, satu orang (ditangkap) namanya Parlin Purba," kata Jaksa Agung M Prasetyo kepada detikcom, Jumat (9/6/2017). Belum ada laporan rinci yang diterima Prasetyo mengenai penangkapan Parlin. Namun Kejagung dipastikan mendukung operasi tangkap tangan KPK. "Kalau sudah fix memang ada bukti faktanya saya akan segera mengambil tindakan," ujar Prasetyo.






Comments