DPRD Dairi Sahkan RANPERDA
- Jul 18, 2017
- 1 min read

Suranews, Sidikalang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi mensahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 menjadi Perda dalam sidang pengesahan yang dilaksanakan pada Selasa (18/7/2017) di Gedung DPRD Dairi. Sidang pengesahan tersebut dihadiri oleh Bupati Dairi KRA. Johnny Sitohang Adinegoro, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Sebastianus Tinambunan, SH, M.Pd, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Dairi serta seluruh Anggota DPRD Dairi dan juga Pimpinan SKPD Kabupaten Dairi.
Dalam penyampaian pemandangan umum, keseluruhan Fraksi DPRD Dairi yakni Fraksi PDI Perjuangan,Ffraksi Hanura , Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 menjadi Perda yang telah disampaikan oleh Bupati Dairi pada hari sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Dairi dalam sambutannya mengatakan berbagai Ranperda masih akan dibahas setelah Anggota Dewan selesai memasuki masa reses yang diantaranya adalah Ranperda tentang RPJMD, Ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan serta Ranperda tentang P-APBD 2017. “Ketiga Ranperda merupakan suatu peluang untuk bagaimana kita dapat mewujudkan suatu aspirasi rakyat yang disampikan oleh anggota dewan melalui pendapat akhir dari setiap fraksi,” ujar Beliau. Misalnya dalam pembangunan, Beliau menyampaikan bagaimana agar dapat menciptakan suatu arah kebijakan yang mewujudkan keberhasilan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Dairi.
Dalam kesempatan tersebut, setelah selesai menyampaikan sambutan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 yang telah disahkan menjadi Perda langsung ditandatangani oleh Bupati Dairi, Ketua DPRD Dairi dan Wakil Ketua DPRD Dairi.






Comments