top of page

Asisten Deputi Perlindungan Anak : 1 dari 4 anak laki-laki dan 1 dari 7 anak perempuan di Indonesia

  • Jul 27, 2017
  • 2 min read

Suranews, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan kegaiatan sosialisasi kebijakan dalam pencegahan penanganan dan pendampingan bagi anak korban pornografi pada Kamis (27/7/2017) di Balai Budaya Sidikalang. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Dairi yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Naek Kamal Lumban Tobing, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fatimah Boang Manalu, S.Pd, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra. Falentina Ginting, M.Si, narasumber dari Yayasan Bahagia Sejahtera Bandung serta dari Kejaksaan Negeri Sidikalang dan para tenaga kesehatan dari seluruh desa se-Kabupaten Dairi.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam sambutannya mengatakan jika melihat angka kekerasan terhadap anak dari data-data yang diperoleh bahwa 1 dari 4 anak laki-laki dan 1 dari 7 anak perempuan di Indonesia sering mendapatkan kekerasan baik itu dalam kekerasan fisik maupun kekerasan emosi. “Ini bukan angka yang cukup menggembirakan buat kita karena ketika seorang anak tumbuh dalam proses perkembangannya yang tidak memberikan dampak positif terhadap si anak, maka kita bisa membayangkan bagaimana sikap mereka ketika disaat usia produktif,” ujarnya.

Selanjutnya, Ia katakan untuk Sumatera Utara tercatat sebanyak 196 kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dan kasus kekerasan seksual berada di urutan teratas dengan jumlah 75 kasus dimana 53 orang anak sebagai pelakunya dan 53 orang anak mengalami kekerasan fisik. Dari data yang di peroleh oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat melakukan pemetaan terhadap pornografi di tahun 2016, hasilnya menunjukkan bahwa berita pornografi yang ada di media online terdapat 1747 berita. “Pemberitaanya antara lain tentang pencabulan, kekerasan seksual, pemerkosaan, sodomi dan pedofilia,” terangya. Untuk itu Ia berharap untuk dapat saling bahu membahu dengan pihak pihak terkait dalam memerangi kekerasan seksual sehingga Kabupaten Dairi dapat dijadikan sebagai Kabupaten layak anak.

Sementara itu, Bupati Dairi dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan pendampingan merupakan suatu aktivitas yang dilakukan dan bermakna pembinaan, pengajaran dalam kelompok yang lebih berkonotasi menguasai, mengendalikan dan mengontrol. Pembinaan yang dilakukan oleh tenaga pendamping dikatakan Beliau bertujuan untuk dapat membantu memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak-anak baik itu fisik dan seksual. “Oleh karena itu, diperlukan sebuah rumah singgah sebagai tempat perlindungan anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan yang mungkin saja dapat menimpa kapan pun dan dimana pun,” papar Beliau. Untuk itu, Beliau sangat berharap pendampingan dari segi psikologis dapat lebih ditingkatkan sehingga kualitas dan kepribadian anak dapat lebih meningkat lagi.

 
 
 

Comments


Dairi Regency, North Sumatra, Indonesia

©2017 BY SURANEWS. PROUDLY CREATED WITH WIX.COM

bottom of page