top of page

Bimtek dan Fasilitasi Sertifikat Halal Industri, Disperindag : Dari 300 IKM yang ada baru 4 IKM yang

  • Aug 3, 2017
  • 2 min read

Suranews, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengadakan kegiatan bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikat halal industri pada Kamis hingga Jumat (3-4 Agusutus 2017) di Convention Hall Hotel Mutiara Dairi Sidikalang. Bimbingan teknis tersebut di buka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe, S.STP, M.Si yang dihadiri oleh Kepala Bidang Perindustrian Sabar Pasaribu, S.Sos serta para narasumber dan juga para pengusaha Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Dairi.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Perindustrian mengatakan dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan kepada para pengusaha IKM akan semakin terdorong semangatnya untuk melakukan pengurusan untuk memperoleh sertifikat halal. Ia mengatakan hal tersebut karena mengingat bahwa dari 300 pengusaha IKM khususnya pengusaha makanan dan minuman yang ada di Kabupaten Dairi, sampai dengan saat ini baru 4 IKM yang mendapatkan sertifikat halal. “Dari ke 4 IKM yang telah mendapat sertifikat hala tersebut belum dapat mencantumkan label halal pada produknya karena masih harus ada lagi tahap yang harus di lalui dari BPOM provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustriandan perdagangan dalam sambutannya mengatakan sebagai kalangan pelaku usaha tentunya sangat menginginkan usahanya bisa dipasarkan di dalam daerah bahkan hingga ke luar daerah. “Di zaman yang semakin canggih ini, para konsumen semakin cerdas. Mereka saat ini tidak hanya terfokus kepada rasa dari suatu makanan, namun ada beberapa faktor yang mereka perhatikan,” ujarnya. Faktor tersebut Ia katakan diantaranya selain pengurusan sertifikat halal adalah legalitas dari suatu usaha tersebut dimana dalam hal pengurusan legalitas ataupun izin usaha tidak ada lagi dikenakan retribusi-retribusi. “Konsmuen akan lebih percaya jika produk yang dipasarkan jelas legalitas usahanya,” terangnya.

Dari beberapa IKM yang telah mendapatkan sertifikat halal di Kabupaten Dairi, Ia katakan adalah Kopi Zest dan Kopi Simpati yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi di tahun 2016. Untuk itu, Ia mengajak kepada seluruh para pengusaha IKM yang ada di Dairi agar dengan segera mengurus legalitas usahanya serta pengurusan sertifikat halal untuk meningkatkan penghasilan, kulaitas serta produksi usahanya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi bersedia untuk memfasilitasi para pengusaha IKM yang ingin mengurus legalitas usaha serta mengurus sertifikat halal.

 
 
 

Comments


Dairi Regency, North Sumatra, Indonesia

©2017 BY SURANEWS. PROUDLY CREATED WITH WIX.COM

bottom of page